Poin ① Terdapat 17 bidang sasaran
Bidang yang menjadi sasaran penerimaan disebut bidang industri Pekerjaan Pengembangan Keterampilan. Bidang tersebut ditetapkan dalam kebijakan operasional untuk setiap bidang yang diputuskan oleh Kabinet pada 23 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan per Juli 2026, terdapat total 17 bidang yang menjadi sasaran. Dari bidang-bidang yang menjadi sasaran Pekerja Berketerampilan Spesifik, cakupannya terbatas pada bidang yang sesuai untuk pengembangan keterampilan melalui pekerjaan.
Bidang sasaran mencakup perawatan lansia, konstruksi, pertanian, serta industri produksi makanan dan minuman. Industri layanan makanan, akomodasi, industri produksi barang industri, serta pembuatan kapal dan industri peralatan kelautan juga termasuk.
Untuk bidang usaha perusahaan Anda, pastikan apakah bidang tersebut termasuk sasaran berdasarkan kebijakan operasional terbaru untuk setiap bidang.
Poin ② Masa pengembangan keterampilan pada prinsipnya adalah 3 tahun
Masa tinggal untuk Pekerjaan Pengembangan Keterampilan adalah pada prinsipnya 3 tahun. Selama masa ini, keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang ditingkatkan secara terencana dengan tujuan mencapai tingkat Pekerja Berketerampilan Spesifik (i).
Meskipun tidak lulus ujian, masa tinggal dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan tertentu. Perpanjangan untuk mengikuti ujian kembali adalah paling lama 1 tahun.
Langkah ③ Memperoleh pengesahan Rencana Pekerjaan Pengembangan Keterampilan
Untuk melakukan penerimaan, perlu dibuat Rencana Pekerjaan Pengembangan Keterampilan selama 3 tahun bagi setiap warga negara asing. Rencana tersebut harus memperoleh pengesahan dari “Organisasi Pekerjaan Pengembangan Keterampilan” yang akan dibentuk.
Rencana Pekerjaan Pengembangan Keterampilan adalah rencana yang menetapkan target pencapaian keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang. Mekanismenya serupa dengan rencana Pemagangan Teknis, tetapi target pencapaian pengembangan keterampilan dimasukkan dengan lebih jelas.
Pengawasan dan dukungan dilaksanakan oleh “Organisasi Pengawas dan Pendukung” yang menggunakan sistem perizinan. Untuk mempersiapkan penerimaan, siapkan sistem penyusunan rencana dan koordinasi.
Setelah memastikan bidang sasaran, lanjutkan
persiapan Rencana Pekerjaan Pengembangan Keterampilan dan pengesahannya.